PPKM Level 4Diperpanjang Sampai 31 Agustus

PPKM Level 4Diperpanjang Sampai 31 Agustus

Pemerintah pusat mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 30 Agustus. Keputusan ini berlaku di daerah yang menerapkan PPKM level 2 sampai 4.
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah diturunkan dari level 4 ke 3. Untuk Pulau Jawa, Bali, dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
Jokowi lalu memaparkan soal penanganan COVID-19 terkini di Indonesia. Dia menyatakan sejak puncak kasus pada tanggal 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif terus turun dan sekarang ini sudah turun sebesar 78%.
"Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibanding penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir," katanya.
"Hal ini berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur (BOR) nasional yang saat ini berada di angka 33%," tambahnya.

Tags: benteng
Op Web Devlopment

Penulis: Op Web Devlopment

Menyajikan berita terbaru, tercepat, dan terpercaya seputar tunggul hitam.


Iklan Tengah Detail Foto Berita 665x140px

Berita Terkait

Form Komentar



Masukan 6 kode diatas :

huruf tidak ke baca? klik disini refresh


Komentar Via Facebook


Profil Info Benteng

anekanews adalah media online Indonesia yang menyajikan berita terbaru di seluruh indonesia , kebanyakan media online di bangun dari perusahaan besar atau di bangun oleh orang-orang media , Tetapi kami adalah sekumpulan mahasiswa Perguruan tinggi di Jakarta yang senang dengan dunia internet . AnekaNews bukanlah yang pertama bergerak di bidang media portal online , Tetapi kami yakin akan senantiasa memberikan yang terbaik [...]

Facebook

Twitter