Pedagang Membandingkan Biaya Salaran dengan Retribusi di Pasar Lama Tangerang
Kawasan Pasar Lama Kota Tangerang mulai ditata untuk dikelola Pemerintah Kota Tangerang melalui PT Tangerang Nusantara Global (TNG).
Pengelolaan pusat kuliner yang berlokasi di Jalan Kisamaun, Kota Tangerang itu memberikan respons beragam bagi pedagang.
Iwan selaku pedagang Pasar Lama, mengaku sebelum dikelola PT TNG setiap hari pedagang harus mengeluarkan uang untuk membayar salaran kepada preman.
Jumlah salaran setiap harinya cukup tinggi, yakni pedagang harus mengeluarkan Rp150 ribu untuk membayar salaran.
"Ya hitung saja Rp5 ribu dikalikan 30 kali. Itu jumlahnya setiap hari untuk salar," kata Iwan, Rabu 9 Februari 2022.
Selain salaran, hal yang dirugikan pedagang Pasar Lama adalah lapak pedagang bahkan tiba-tiba dijual preman ke pedagang baru.
"Saya pernah lagi jualan tahu-tahu lapaknya dijual sampai Rp4 juta ke pedagang lain, akhirnya saya tergeser," ungkapnya.
Iwan berharap, agar penataan pengelolaan kawasan kuliner di Pasar Lama segera selesai, karena para pedagang harus berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Jadi kami menginginkan untuk bisa berjualan secepatnya," ucapnya.
Ketua Komunitas UMKM Pasar Lama, Hendi menyatakan menerima jika Pasar Lama dikelola PT TNG, karena ingin mendapatkan kepastian keamanan dan kenyamanan. Sebab, prinsipnya pedagang ingin tetap berjualan dengan aman, nyaman, dan sejahtera.
"Sepakat kalau dikelola PT TNG bahwa harapan kami ke depan supaya tercipta aman, bersih, dan sejahtera," katanya.
Hendi mengungkapkan, pedagang juga menerima membayar retribusi yang telah disepakati PT TNG dengan pedagang Pasar Lama.
Namun, pihaknya keberatan dengan rencana retribusi sebesar Rp250 ribu yang akan diterapkan PT TNG sebagai kewajiban untuk setiap pedagang per pekan.
"Retribusi kita belum fix sebetulnya. Kemarin kita Rp2

Form Komentar